Ancam Videonya Disebar di Medsos, Pemuda di Cirebon Tega Cabuli Kekasihnya

- 17 November 2020, 09:24 WIB
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur.
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur. /ANTARA

PR CIREBON - Aksi pencabulan terjadi di wilayah Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, kali ini menimpa Bunga (12 Tahun) bukan nama sebenarnya. Korban terpaksa menuruti nafsu pelaku, karena pelaku mengancam akan menyebarkan video pencabulan tersebut di media sosial.

Bunga kini harus termurung dan juga menanggung malu di lingkungan tempat tinggal dan juga sekolahnya.

Data yang diterima PikiranRakyat-Cirebon.com kondisi korban selain mengalami stress dan terus sering termenung, juga harus merasakan sakitnya kondisi tubuh karena di aniyaya saat pelaku meminta berhubungan badan.

Baca Juga: Dukung Kemenkes Terkait 3M, Guru Besar Unpad Sebut Vaksin Tidak Mencegah Covid-19 100 persen

Kondisi trauma psikis Bunga saat ini sungguh memprihatinkan, ia pun hanya berdiam diri tidak banyak bicara, bahkan saat ditanya hanya mengangguk saja.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Sofyan Ahlaf menceritakan penderitaan yang dialami Bunga. Korban dan tersangka merupakan tetangga dekat, Mereka menjalani hubungan pacaran dari tahun 2018.

Pelaku RM (16 Tahun) karena rumahnya tidak terlalu jauh sehingga sering bermain ke rumah korban untuk mengajak korban keluar rumah. Bahkan ketika tidak ada orang di dalam rumah, pelaku meminta berhubungan badan layaknya suami istri.

Baca Juga: Ikan Mati Mendadak Lebih dari 50 Kg di Sungai Elo Temanggung, DLH Jawa Tengah Lakukan Penyelidikan

Bahkan RM dengan ancamannya akan menyantet dan menganiyaya korban jika tidak melayani nafsu bejadnya. Karena merasa terancam akhirnya korban menuruti kemauan pelaku.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x