Demi Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Cirebon Ajak Pelaku Usaha Jadi Agen Protokol Kesehatan

- 30 Oktober 2020, 08:03 WIB
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis: Wali Kota Cirebon, telah mengajak para pelaku usaha di KOta Cirebon untuk jadi agen protokol kesehatan demi pertumbuhan ekonomi. / DOK Antara/
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis: Wali Kota Cirebon, telah mengajak para pelaku usaha di KOta Cirebon untuk jadi agen protokol kesehatan demi pertumbuhan ekonomi. / DOK Antara/ /

PR CIREBON - Wali Kota Cirebon mengajak pelaku usaha menjadi agen protokol kesehatan. Dengan begitu, harapan pertumbuhan ekonomi bisa terus berlanjut, dan warga Kota Cirebon yang terpapar Covid-19 tidak bertambah.

Itu dikatakan H. Nashrudin Azis, Wali Kota Kota Cirebon, SH., Setelah dua kali pertemuan dengan para pelaku bisnis dari Kota Cirebon di Ruang Rapat Adipura Kencana Balai Kota Cirebon pada hari Selasa, 27 Oktober 2020.

Gelombang pertama melibatkan supermarket kecil, pusat mall juga pusat perbelanjaan, sedangkan gelombang kedua melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, tempat wisata, warung makan dan pemilik lainnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pengunjung Wisata Sari Ater Subang di Rapid Test Massal

“Hari ini saya mencabut pembatasan aktivitas, tapi saya minta pelaku usaha menjadi agen,” jelas Azis, seperti dilansir PIkiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi pemerintah Kota Cirebon.

Agen Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon sendiri untuk penerapan dan pelaksanaan prokes di lingkungan mereka.

Azis melanjutkan, pelaku usaha diwajibkan untuk memantau kondisi ekonomi di sekitarnya agar tidak terjadi pelanggaran kesehatan yang dapat menyebabkan warga terkena Covid-19.

”Kita harus menjaga agar roda perekonomian berjalan namun meminimalkan penyebaran covid-19,” tegasnya.

Baca Juga: Berada di Tengah Pandemi Covid-19, Jumlah Penumpang Pesawat Cetak Rekor Tertinggi

Jangan sampai ekonomi terus berkembang, tapi kasus warga yang terpapar Covid-19 justru semakin meningkat. Untuk itu, lanjut Azis, hanya ada satu cara, yaitu mengikuti prosedur kesehatan dengan ketat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah restoran di pusat perbelanjaan. Manajer diharuskan untuk mengeluarkan pemberitahuan tentang area restoran dan kapasitas restoran yang diizinkan selama pandemi Covid-19.

Jika ada yang melanggar, agen di mal dan pusat perbelanjaan diminta memberi peringatan.

Tak hanya toko-toko yang ada di dalam mall, tapi juga restoran dan resto di luar juga menarik perhatian Azis. Karenanya, Azis mengaku akan didampingi Satpol PP di Cirebon untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara harian.

Baca Juga: Bawaslu Bengkalis Riau Terima Laporan Dugaan Politik Uang dari Satu Paslon: Pembagian Pupuk

Menurut Azis, begitu ditemukan pelanggar, Pemkot Cirebon akan menindaknya tanpa ragu.

Corporate Secretary Grage Group, Ratu Sukmayani sendiri menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi agen seperti yang diminta Pemda Kota Cirebon.

“Perhatian kami juga ke restoran dan rumah makan. Itu akan kita pantau,” ungkapnya.

Yani juga menyambut baik pencabutan larangan operasional yang diberlakukan oleh Wali Kota Cirebon dan mencegah semakin banyak penduduk terpapar Covid-19.***

 

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah