Diduga Peras Caleg Hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota PPK di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu

- 5 Maret 2024, 22:41 WIB
Diduga Peras Caleg Hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota PPK di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu
Diduga Peras Caleg Hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota PPK di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu /Selamet sc prmn/

"Malah ada dari salah satu petugas mengirimkan pesan melalui WhatsApp bahwa, Ami Anggreani tinggal duduk saja nanti juga jadi," ucapnya.

Tentu saja, hal tersebut sangatlah tidak mendidik apalagi notabene adalah seorang petugas penyelenggara pemilu yang seharusnya bekerja dengan benar.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Kamboja Perkuat Hubungan Bilateral, Ini Fokus Utamanya

"Ami Anggreani sendiri ditawarkan mendapatkan 7000 suara di dapil 4, tetapi fakta yang sebenarnya hanya mendapatkan 1000 suara saja,"katanya.

Adapun ke empat petugas PPK yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ami Anggreani yaitu dengan inisial HF sebagai PPK Losarang, AS sebagai Panwas kecamatan Losarang, A sebagai Panwas Cikedung dan T Panwas Terisi.

Sementara itu staf bagian Hukum Gakkumdu Kabupaten Indramayu, Carto mengatakan secara normatif kita menerima dengan mekanisme penanganan pelanggaran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Nasional Jelang Ramadan Aman

"Kita ada pedoman yang dipakai dalam Perbawaslu nomer 7 tahun 2022 tentang temuan dan laporan. Setelah Menerima laporan kita akan melakukan kajian awal,"ucapnya.

Kalau ada dugaan pelanggaran pidana pemilu, maka pembahasannya dengan Sentral Gakkumdu, tetapi kalau etika penyelenggara internal penanganannya dilakukan di Bawaslu.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x