Diduga Peras Caleg Hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota PPK di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu

- 5 Maret 2024, 22:41 WIB
Diduga Peras Caleg Hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota PPK di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu
Diduga Peras Caleg Hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota PPK di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu /Selamet sc prmn/

SABACIREBON - Caleg nomer urut 1 Partai Perindo, Dapil 4 Indramayu, Ami Anggreani tertipu Oknum Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan.

Akibatnya Ami mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ami mengaku sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan suara di pemilu Legislatif oleh oknum tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Suhadi,
Ami Anggreani membawa kasus penipuan tersebut ke kantor Gakkumdu Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Mengenang Mang Ihin : Tampar Pemain Persib yang Tertunduk Lesu

Mereka melaporkan apa yang dialami Ami dengan membawa berkas dokumen dan tanda bukti transaksi.

Menurut kuasa hukum tersebut, Ami awalnya didatangi petugas PPK dan yang lainya, terus menawarkan janji manis yaitu memperoleh suara tanpa harus bekerja. Tapi meminta sejumlah uang.

"Untuk mendapatkan suara di pemilu Legislatif, klien kami harus memberikan sejumlah uang kepada petugas PPK dan yang lainnya. Jumlahnya ratusan juta rupiah," ucap Suhadi, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Jabar Dekat Capai Provinsi Layak Anak: Upaya Perlindungan Terus Ditingkatkan

Tentu saja dengan persoalan ini, Ami Anggreani yang tidak begitu paham tentang pemilu mengiyakan permintaan tersebut karena diiming-imingi jumlah suara yang banyak.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x