Masa Kampanye, Bendera Demokrat Penuhi Jl Siliwangi, Termasuk Depan Balai Kota, Apakah Langgar Larangan KPU?

- 30 November 2023, 08:27 WIB
Masa Kampanye, Bendera Demokrat Penuhi Jl Siliwangi, Termasuk Depan Balai Kota, Apakah Langgar Larangan KPU?
Masa Kampanye, Bendera Demokrat Penuhi Jl Siliwangi, Termasuk Depan Balai Kota, Apakah Langgar Larangan KPU? /Andik sc prmn/

SABACIREBON-Puluhan bendera Partai Demokrat terpasang di sepanjang kanan kiri Jl Siliwangi Kota Cirebon, Kamis 30 November 2023.

Bahkan pagar tembok gedung Balai Kota Cirebon tak luput dari pemasangan bendera partai berlambang bintang mercy tersebut.

Pantauan di lapangan, atribut Partai Demokrat juga terpasang di sejumlah titik, termasuk di sepanjang Jl Kartini. Yang cukup menggilitik, bendera partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, dipasang persis di pagar SD Kartini Kota Cirebon.

Baca Juga: Pembahasan UMK Kota Bandung 2024 Masih Berlangsung, Keputusan Akhir Menanti

Maraknya bendera Partai Demokrat tersebut, rupanya terkait akan adanya kegiatan partai yang dihadiri Ketua MPP Partai Demokrat Soesilo Bambang Yuhoyono (SBY). Hal itu tampak dari salah satu sepanduk bertuliskan ucapan selamat datang kepada Presiden ke 6 RI tersebut.

Pemandangan Jl Siliwangi yang dipenuhi bendera Partai Demokrat, mengingatkan pada larangan selama masa kampanye Jl Siliwangi tidak boleh dijadikan kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK.

Terkait hal ini, belum ada tanggapan resmi dari DPC Partai Demokrat Kota Cirebon.

Baca Juga: Binojakrama Padalangan Wayang Golek Purwa Tingkat Jawa Barat 2023: Berebut Bokor Mas Kencana Astagina

Sementara dari Bawaslu, seperti disebutkan Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, untuk pelarangan kampanye di sejumlah titik ada dalam Surat Ketua KPU Kota Cirebon Nomor Tanggal 551/PL.01.6-SD/3274/2/2023 27 November 2023.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x