Pembahasan UMK Kota Bandung 2024 Masih Berlangsung, Keputusan Akhir Menanti

- 30 November 2023, 00:04 WIB
Pemkot Bandung Terima Aspirasi Ratusan Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024
Pemkot Bandung Terima Aspirasi Ratusan Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024 /Kota Bandung/Diskominfo

SABACIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih memproses pembahasan  Upah Minimum Kabupaten (UMK)  2024.

Pejabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa tahap pembahasan tentang hal itu sedang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Batas ambang bawah dan ambang atas UMK masih dalam tahap pembahasan. Sudah dilakukan rapat pleno di Kota Bandung, dan kita menunggu keputusannya," ujar Bambang pada Senin lalu.

Baca Juga: Kreativitas Membara: 7 Buku Cerita Hebat Karya Siswa dan Guru 

Pihak Pemkot Bandung berkomitmen  menghitung dengan cermat agar dapat mencapai kesepakatan bersama terkait kenaikan UMK.

"Besarannya nanti akan diputuskan, dengan melibatkan perwakilan dari pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Prinsipnya, kita mengacu pada PP 51 sebagai perintah undang-undang," tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman, mengakui menerima aspirasi terkait kenaikan UMK 2024. Usulan kenaikan mencapai 17%, tetapi sesuai dengan PP 51, kenaikan sebesar 3,9%. Keputusan akhir dijadwalkan pada akhir bulan ini, tepatnya tanggal 30 November.

Baca Juga: Secangkir Kopi Sebagai Peluang Bisnis Dibahas pada Seminar Mahasiswa D3 FEB Universitas Widyatama

Besaran UMK Kota Bandung pada 2023 adalah Rp 4.048.462, dengan kenaikan sebesar Rp 273.601,91 atau 7,20%. Keputusan pembahasan UMK 2024 menanti tanggal 30 November sebagai penentu akhir.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x