Dari Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Persawahan Desa Singaraja, 26 Adegan Sesuai Penyelidikan

- 25 Oktober 2023, 22:33 WIB
Dari Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Persawahan Desa Singaraja, 26 Adegan Sesuai Penyelidikan
Dari Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Persawahan Desa Singaraja, 26 Adegan Sesuai Penyelidikan /Selamet sc prmn/

"Rekonstruksi secara teknis pelaksanaan diatur sesuai pasal 24 ayat 3 perkap. No. 19 tahun 2016, sebagai penjabaran dari pasal 7 ayat (1) huruf ( j ) KUHAP," kata Ruslandi.

Selain itu, Ruslandi juga mengungkapkan, ia akan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka sebagai bahan pembelaan di persidangan nantinya.

Baca Juga: Penasehat hukum Al Fath Berencana Tempuh Jalur Hukum, Perilaku Menyimpang Dilakukan Ketum BPC HIPMI Majalengka

"Kiita nanti akan mengacu pada hasil pemeriksaan kejiwaan karena kemaren sudah dilakukan assesment oleh dokter sebagai bahan pembelaan saya nanti," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah