“Pesan saya disimpan baik baik, kemudian difotocopy, kalau hilang kan ada copynya, kalau tidak disimpan gunakan untuk pinjaman yang bersifat produktif dan bukan untuk konsumtif ya, ” tuturnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan kebahagiaan tersendiri bagi kami yang mana telah dilaksanakan penyerahan sertifikat sebanyak 100 bidang di wilayah Kecamatan Cigasong.
“Saya bangga dan senang karena masyarakat memiliki legalitas tanah yamg jelas dengan kepastian hukum yang jelas. Karena untuk mendaoatkan sertifikat itu begitu panjang, biaya besar dan waktu pun lama. Dan hari ini negara hadir di tengah tengah masyarakat, semoga bermanfaat,” tandasnya.***