Bangunan Masjid Berusia Ratusan Tahun Diselamatkan Pemkab Indramayu, TACB Apresiasi Langkah Bupati Nina

- 27 Juli 2023, 07:57 WIB
Pemugatan Masjid Bondan berusia ratusan tahun
Pemugatan Masjid Bondan berusia ratusan tahun /Foto:hms tacb/andik sc prmn/

Hal ini, berkat kepedulian masyarakatnya dalam bersama menjaga tinggalan-tinggalan masa lalu.

"TACB Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada bupati Indramayu yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran serta keberlangsungan masjid Kuna Bondan ini," jelas Dedy Musashi.

Pemugaran tahap awal masjid Kuna Bondan ini dialokasikan Pemkab Indramayu Rp 200 juta. Adapun prioritas pemugaran pada atap sirap dan kayu kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo masjid.

Baca Juga: Pileuleuyan Kang Yayat...

Dalam pemugaran kali ini, Dikbud Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis, serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.

"Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan," kata Dedy.

Sementara, Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Indramayu Hj Uum Umiati didampingi pamong budaya Suparto Agustinus, mengatakan, Pemkab Indramayu sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pemain Asing Baru Levy Madinda Sudah Tak Sabar Ingin Gabung Persib Bandung

Meski dengan anggaran terbatas, kata Uum, pemerintahan Bupati Nina Agustina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan tinggalan budaya yang ada.

Selain pemugaran masjid Kuna Bondan, Uum juga memaparkan di tahun ini juga akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah