Operasi Patuh Lodaya 2023, 675 Pelanggar Ditilang Polres Indramayu, Pelanggar Didominasi Ini

- 16 Juli 2023, 19:48 WIB
Operasi Patuh Lodaya 2023, 675 Pelanggar Ditilang Polres Indramayu
Operasi Patuh Lodaya 2023, 675 Pelanggar Ditilang Polres Indramayu /Selamet sc prmn/

SABACIREBON - Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilakukan Polres Indramayu berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas.

Mereka dikenakan tilang oleh petugas hingga Minggu 16 Juli 2023 dalam razia yang dilakukan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Indramayu.

Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 ini merupakan upaya yang dilakukan Kepolisian guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga: Bubur Ayam Legendaris Ibu Darni Indramayu, Uniknya Resep Turun Temurun Sejak 50 tahun

Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ini, petugas kepolisian secara mobile (berkelliling) di jalur-jalur utama yang sering dilalui oleh kendaraan.

Termasuk di persimpangan, jalan protokol, dan ruas jalan yang selama ini kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

Selama razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara. Mereka memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga: 25 Pelaku Usaha Tenant Widyatama Business Incubator (WIBI) Ikuti Business Matching Batch-1

Seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2023 ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Kami berharap melalui Ops Patuh ini, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga tingkat kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan berkendara meningkat,” ujarnya kepada awak media, Minggu 16 Juli 2023.

Baca Juga: Jelang Musorkab, KONI Majalengka Gelar Rakerkab

Menurutnya, sebanyak 675 pelanggar dikenakan tilang elektronik dan 2.901 dikenakan teguran.

“Pelanggar terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua yakni sebanyak 654 pelanggar, sisanya kendaraan roda empat,” terangnya.

Kepolisian melakukan tindakan terhadap pelanggar dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Korea Open 2023 : Jonatan Christy dan Anthony Ginting Absen

Beberapa pelanggar dikenakan tilang elektronik, sedangkan lainnya diberikan teguran lisan sebagai bentuk edukasi dan pengingat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau seluruh pengendara untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Masyarakat diharapkan memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Asyik, Orang Tua yang Memberi Nama Anaknya Asep Bakal Mendapat Hadiah dari Ridwan Kamil

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berperan aktif dalam menciptakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib," pungkasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah