SABACIREBON - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajaran Korps Lalu Lintas Polri menghapus tilang manual dan mengutamakan penindakan pelanggaran secara elektronik.
Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’
"Saya mendukung kemajuan yang luar biasa di Polri, terutama Korlantas. Penerapan penegakan hukum pelanggar lalu lintas dengn tilang manual sangat berisiko terjadinya pungli, suap menyuap dan berdampak pada kerugian kas negara," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia berharap kebijakan Kapolri menghapus tilang manual atau fisik dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri yang saat ini mengalami penurunan dibandingkan institusi penegakan hukum lainnya.
Andi Rio berharap Kapolri dapat terus memperbaiki institusi Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga dapat lebih dipercaya dan dicintai masyarakat.
Baca Juga: Band Legendaris Malaysia Search akan Manggung di Bandung
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu mendorong Korlantas Polri dapat menyosialisasikan kebijakan dihilangkannya tilang manual kepada masyarakat dan jajarannya.
"Namun, hal itu harus diiringi dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung kebijakan tersebut di seluruh daerah," ujarnya.
Baca Juga: Ada 4 Tanda Pada Wanita yang Bukan Pasangan Tepat bagi Pria
Menurut ia, Polri harus mempersiapkan sejak dini penempatan kamera tilang elektronik di sejumlah titik. "Jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat," tambahnya ***