SABACIREBON - Seorang pedagang Batagor keliling, NRT (41) asal Gantar Indramayu diringkus Polisi dengan tuduhan pencabulan 10 anak di bawah umur.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, tersangka NRT merupakan pedagang Batogor keliling sejak 2020 di seputar wilayah Gantar Indramayu.
Salah satu korbannya SQ (7) seorang pembeli batagor, mengaku saat sedang makan batagor pesanannya ia tiba-tiba dipeluk oleh pelaku.
Baca Juga: Mulai Oktober Husein Satranegara Digeser Penuh ke BIJB, Begini Kata Presiden Jokowi
"Modusnya pelaku memeluk korban sambil mengatakan sayang seperti kepada anaknya sendiri. Malah dari pengakuan tersangka, selama ini dirinya sudah melakukan hal serupa kepada 9 anak di bawah umur lainnya," ujar Kapolres, Selasa 11 Juli 2023.
Tak dinyana, tersangka NRT selanjutnya malah meraba-raba dan mengelus-elus daerah sensitif korban. Korban pun terbuai dengan siasat jahat tersangka.
Berdasarkan keterangan korban SQ, tersangka NRT yang berjualan
batagor keliling, melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di Sekolah TK. Atau sejak sekira tahun 2022.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Apresiasi Minat Investor Berinvestasi di Bandara Kertajati, Majalengka
Koban SQ sendiri mengaku tak berani menolak karena takut.