Koordinator Umum F-SODA, Mohamad Arifin, menyatakannya, apabila dalam seminggu tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena dia yang mengundang provokasi di Indramayu," serunya.
Arifin mengimbau, kepada masyarakat Indramayu agar tidak terprovokasi oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca Juga: Pengawas Pemilihan di Majalengka Harus Miliki SIM-P, Kunci Sukses Menjadi Penyelenggara Pemilu
"Kami masyarakat Indramayu jangan kena provokasi, karena Panji Gumilang memang seperti itu," ujarnya.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akan melakukan investigasi selama dua hari di Ponpes Al Zaytun.
Waktu investigasi tersebut terhitung mulai 22-23 Juni 2023.
Baca Juga: Prediksi Skor Shonan Bellmare vs Sagan Tosu: Bellmare Berusaha Mengakhiri Rentetan Kekalahan
"Hari ini dan besok MUI Pusat akan melakukan investigasi di Al Zaytun. Jadi kita lihat hasil dari MUI Pusat terkait Al Zaytun ini dan mereka para Kordum dan Korlap F-SODA sepakat, bahwa kita akan menunggu hasil dari investigasi MUI pusat," ujar Kapolres.
Di sisi lain, Fahri Siregar menuturkan, pihak kepolisan merupakan pelayan dan pengaman masyarakat, baik dari massa aksi maupun objek yang akan dituju.