Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Begini Kata Ketua PWNU Jawa Barat

- 17 Juni 2023, 17:18 WIB
Ketua PWNU Jawa Barat kH Juhadi Muhammad saat menghadiri Haflah Akhirussanah Yayasan Al Hidayah Desa Karanganyar Pasekan Indramayu/SabaCirebon
Ketua PWNU Jawa Barat kH Juhadi Muhammad saat menghadiri Haflah Akhirussanah Yayasan Al Hidayah Desa Karanganyar Pasekan Indramayu/SabaCirebon /
 
SABACIREBON - Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, mendapatkan respon dari ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad,
 
Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhamad, mengatakan untuk orang tua diharapkan jangan pemondokan anaknya di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Karena menurut Ketua PWNU Jawa Barat ini Al-Zaytun berindikasi menyimpang dan sesat.
 
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Haflah Akhirussanah Yayasan Al Hidayah, Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 17 Juni 2023.
 
 
"Dengan segala polemik yang muncul, maka hukum memondokan anak di Ma'had Ponpes Al Zaytun adalah haram," kata Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad ditemui wartawan acara Haflah Akhirussanah, Sabtu 17 Juni 2023.
 
Menurut dia, Pemondokan anak di Ponpes Al Zaytun sama halnya dianggap membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.
 
Di sana telah terjadi penyimpangan-penyimpangan, jangan sampai memperbanyak keanggotaan kelompok yang menyimpang.
 
 
Dijelaskan dia, sebagai orang tua berkewajiban untuk memilihkan pendidikan yang jelas bagi anaknya, dalam hal ini konteksnya adalah pesantren. 
 
Maka, lanjut dia, pilihlah pesantren yang syarat dengan keilmuan serta masyur kompetensinya di bidang agama.
 
"Bagi orang tua, jangan sampai memilihkan guru yang salah untuk pendidikan anaknya," ucap dia.
 
 
Ia menyebutkan atas banyaknya polemik di Ponpes Al Zaytun tersebut, kewajiban pemerintah adalah menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan, baik dalam segi agama, budaya, dan norma yang berlaku, serta menjaga konstitusi syariat. 
 
"Pemerintah tidak dibenarkan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk penyimpangan Ma'had Al Zaytun. Selain itu, Pemerintah juga wajib melakukan tindakan tegas kepada seluruh kemungkaran sesuai dengan tahapan yang berlaku," terang dia.
 
Lalu ia mengatakan, rekomendasi itu berdasarkan hasil kajian ilmiah Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat yang dilaksanakan di Ponpes Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.
 
 
Adapun rekomendasi yang dimaksud jelas dia, antara lain, meminta pemerintah agar menindak tegas Ma'had Al Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah LBM PWNU Jawa Barat.
 
Kemudian, kepada para stakeholder agar memproteksi masyarakat dari bahaya penyimpangan yang dilakukan Ma'had Al Zaytun.
 
"Kami meminta masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penindakan atas polemik yang terjadi kepada pihak yang berwenang atau kepada pemerintah," jelas Juhadi.***
 
 
 

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x