Lalu ia mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu yakni, sosialisasi, konsolidasi dan publikasi.
“Bewarakeun (Informasikan) pada masyarakat di desa, saya ini PKD, ini nomer telepon saya, itu sebagai bentuk publikasi,”
“Keterlibatan seluruh elemen dalam pengawalan dan pengawasan itu sangat penting, karena kita tidak bisa bekerja sendiri ,” pungkasnya.***