SABACIREBON-Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Korbannya sejumlah karyawan minimarket di Desa Kemlaka Kecamatan Tengah Tani Kab Cirebon.
"Peristiwanya terjadi pada Sabtu malam 11 Maret 2023. Dua dari 5 pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu pada jumpa pers di Mako Polres setempat, Rabu 10 Mei 2023.
Baca Juga: Tim Dosen Widyatama Paparkan Pentingnya Pengusaha Kuasai Digital Marketing.
Kapolres menyebutkan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial P dan S. Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni, S, O dan U masih DPO.
Dijelaskan Kapolres, modus operandi para pelaku adalah dengan mendatangi minimarket sekira pukul 04.30 Wib. Mereka datang di lokasi dengan naik kendaraan roda empat.
"Sambil membawa golok. tersangka PR, SP,S MN, OM masuk kedalam toko dan menodong karyawan minimarket dengan golok. Kemudian mereka memukul karyawan, serta mendorong korban keruang brankas," paparnya.
Baca Juga: Tok ! David de Gea Setuju Dengan Kontrak Baru, Tapi Lebih Murah di Manchester United
Kemudian, tersangka SMN mengambil uang di brankas Rp. 29.347.433, sedangkan SP mengambil uang dilaci kasir sebesar Rp.4.200.200.