Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Sabu

- 13 September 2022, 21:06 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukan baeangbukti sabu kepada awak media.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukan baeangbukti sabu kepada awak media. /Okri Riyana


SABACIREBON
- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku pengedaran narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan merupakan jaringan dari Lapas Narkotika Gintung Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Cirebon Kota. 

Pada tanggal 23 Agustus 2022, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang dengan inisial atas nama UJ.

"Transaksi yang dilakukan UJ ini menggunakan cara tempel, UJ menempelkan narkotika jenis sabu di salah satu tempat yang nantinya tersangka akan mengirimkan lokasi kepada konsumen melalui aplikasi maps di handphone tersangka,"ungkap Kapolres Fahri kepada awak media di Mapolres setempat, Selasa 13 September 2022.

Setelah melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 4,50 gram, 8 paket besar narkotika jenis sabu seberat 48.59 gram.

"Pengembangan kami lakukan ke kosan tersangka di wilayah Katiasa, Kecamatan Harjamukti, didapati sejumlah barang bukti, 8 paket besar jenis sabu seberat 48.59 gram, ,bungkus plastik klip bening, 4 buah timbangan digital, 4 buah lakban, dan 1 buah tas warna coklat,"jelasnya. 

Masih dijelaskan Fahri, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari SAS yang merupakan warga binaan lapas Narkotika Gintung Kabupaten Cirebon.

Kemudian, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, pada tanggal 03 September 2022 kembali berhasil menangkap tersangka SR pengedar narkotika jenis sabu dengan cara Undercover Buy.

Cara ini, menggunakan seorang informan atau anggota polisi bertindak sebagai pembeli dalam suatu transaksi gelap jual beli narkoba. Dengan menggunakan cara tersebut polisi berhasil menangkap SR di Jalan By Pass Brigjen Dharsono. 

Halaman:

Editor: Okri Riyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x