Jelang Pemilu 2024 di KPU Majalengka Sepi Pendaftar Bacaleg. Ketua KPU Majalengka Bilang Begini

- 7 Mei 2023, 20:29 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon /

“Kalau berdasarkan jadwal dari kami waktu pendaftaran calon legislatif DPRD 2024-2029 berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIB di Kantor KPU Majalengka,” ujarnya.

Agus menjelaskan mengenai pendaftaran Bacaleg merupakan tahapan penting dalam membangun representasi politik yang kuat dan berkualitas di Majalengka.

Lalu ia mengatakan,  pihaknya telah menyiapkan lokasi khusus di kantornya, yang akan menjadi tempat para Bacaleg dapat menyerahkan berkas-berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: INFO MAJALENGKA: Proses Rekrutmen PPK dan PPS di Majalengka, DPRD Sebut KPU Sudah Transparan dan Minta Maaf

“Selama periode pendaftaran, calon-calon legislatif diharapkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Majalengka, termasuk persyaratan administratif dan ketentuan lain yang berlaku,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah