SABACIREBON- Proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) DPRD Kabupaten Majalengka menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka sudah transparan dan minta maaf.
Komisi I DPRD Majalengka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolres, Kejari, KPUD dan Kesbangpol bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu 8 Maret 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Asep Eka Mulyana mengatakan, dalam forum RDP ini Kejari dan Kapolres dimintai pendapat mengenai masalah hukum terkait situasi yang terjadi. Pasca perekrutan anggota PPK dan PPS di wilayah Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: KPU Majalengka Rekrut Tenaga Pendukung Sekertariatan PPK, Begini Kata Ketua KPU Majalengka
Menurut dia, pihak KPUD Majalengka tadi sudah menjelaskan dengan sejelas-jelasnya terkait proses rekrutmen, badan adhoc yaitu anggota PPK dan PPS sudah sangat transparan.
Diungkapkan dia, pihak KPUD Majalengka tadi sudah meminta permintaan maaf atas ketidak hadirannya, dalam audiensi yang sebelumnya sehingga menimbulkan sedikit polemik.
“Namun, kami sudah menyarankan kepada pihak KPUD agar dapat memberikan penjelasan, terkait rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS itu,” kata Asep Eka Mulyana ditemui wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu 8 Maret 2023.
Baca Juga: Waduh ! 8 Anggota PPS di Majalengka Mengundurkan Diri, Begini Penjelasannya