SABACIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka sebelumnya telah menyusun dan merancang serta mengusulkan kepada seluruh partai politik dan peserta Pemilu 2024, mengenai penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, penyusunan rancangan terkait penambahan jumlah Dapil yang sebelumnya diusulkan dari 5 menjadi 6 hingga 8 wilayah itu tak diwujudkan oleh KPU RI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka Agus Syuhada mengatakan dari hasil rancangan yang diusulkan, kemudian KPU RI memutuskan bahwa yang paling relevan dan ideal untuk kabupaten Majalengka itu tetap 5 Dapil.
Menurut dia, dalam sosialisasinya tersebut, disamping menyampaikan tentang penetapan jumlah Dapil, pihaknya mensosialisasikan komposisi daerah, pemilih hingga TPS.
“Pelaksanaan sosialisasi yang digelar hari ini merupakan kali pertama dan selanjutnya, KPU Majalengka akan kembali mengelar roadshow sampai tanggal 12 April 2023,” kata Agus ditemui wartawan di Kantor DPC Gerindra Majalengka, Sabtu 1 April 2023.
Diungkapkan dia, sementara mengenai jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka ia menyebut berdasarkan data tahun 2019 ada sebanyak 980.117.
Baca Juga: KPU Majalengka Rekrut Tenaga Pendukung Sekertariatan PPK, Begini Kata Ketua KPU Majalengka