SABACIREBON- Sebanyak 36 jemaah umroh asal Majalengka, Jawa Barat gagal berangkat dari total 41 jemaah yang dikabarkan telah menjadi korban travel umroh bodong dengan kerugian mencapai Rp 941 juta.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Satreskrim Polres Majalengka AKP Febri H Samosir mengatakan, pada tanggal 7 Februari 2023, ada agen travel umroh yang tidak jadi memberangkatkan jamaah umrohnya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada agen travel umroh di Majalengka yang gagal memberatkan jamaah umrohnya,” kata Kapolres Majalengka di Mapolres saat jumpa pers, Senin 13 Februari 2023.
Menurut Edwin, kejadian awal yaitu sekitar Juni 2022 ada agen travel atau biro perjalanan yang datang ke arisan umroh dan haji di wilayah Majasari, Sukahaji dan Argapura di Majalengka.
Ia menjelaskan, agen travel itu menyakinkan pada puluhan jamaah umroh untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Atas iming-iming agen travel umroh itu akhirnya puluhan jemaah pun berangkat menuju Kota Tanggerang dan menginap di hotel Stay in.
Setelah lima hari berada di hotel tersebut para jamaah tak kunjung diberangkatkan oleh agen travel tersebut. Pada saat dihubungi oleh salah satu jamaah umroh, ternyata petugas agen ntravel tersebut susah dihubungi.
Kemudian akhirnya puluhan jamaah itu kembali ke Majalengka untuk melaporkan kasus agen travel bodong tersebut ke Polres Majalengka.
“Penanganan perkara ini sudah kami tindak lanjuti, dalam hal ini, Polres Majalengka meminta kepada jamaah agar membuat laporan. Insyaallah dalam waktu dekat ini dapat mengungkap penipuan agen travel umroh ini,” pungkasnya.***