Biaya Masyair Tahun Ini Naik Jadi Rp 69 Juta, Begini Penjelasan Kemenag Majalengka

- 26 Januari 2023, 18:15 WIB
Plt Kemenag Majalengka H Sopyan Firdaus/SabaCirebon
Plt Kemenag Majalengka H Sopyan Firdaus/SabaCirebon /

SABACIREBON- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berencana menaikan biaya masyair pada tahun 2023 ini, atas hal tersebut Kementerian Agama RI mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adanya kenaikan biaya penerima manfaat atau subsidi tersebut.

Plt Kasie Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Sopyan Firdaus mengatakan, bahwa kenaikan biaya masyair tahun 2022 Rp 39 juta dan pada tahun ini diusulkan menjadi 69 juta, karena pemerintah kerajaan Arab Saudi berencana dalam pengelolaan ibadah haji itu dikelola oleh pihak swasta.

Ia menjelaskan bahwa biaya masyair yaitu, biaya ketika puncak haji tiba seperti, Arafah, Muzdalifah dan Minah.

Baca Juga: Bimbingan dan Diskusi Ibadah Haji di Mekkah dari Mulai Tawaf hingga Buang Angin

“Awalnya biaya masyair itu 1500 riyal sekarang jadi 6000 riyal. Jadi kenaikannya empat kali lipat nah itu sebenarnya yang terjadi,” kata Sopyan ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 26 Januari 2023.

Menurut dia, kenaikan biaya masyair tahun 2023 ini diperoleh informasi dari pemerintah Arab Saudi sudah mempercayakan untuk pengelolaan hajinya kepada pihak swasta.

“Perhajian itu dipegang oleh swasta sejak tahun kemarin dan tidak lagi dipegang oleh pemerintah Arab Saudi lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Biaya Haji Naik, Kiai Maman Imanulhaq Minta Pelayanan Haji Meningkat

Diungkapkan dia, jadi kalau biaya masyair nantinya pengelolaan oleh pihak swasta orientasinya sudah keuntungan itu yang menjadi pemicu sebenarnya, sehingga penerima manfaat atau subsidi jamaah haji itu harus adanya rasa keadilan.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x