Kenaikan Biaya Haji 2023 hingga Rp 30 juta, Berikut Rinciannya

- 23 Januari 2023, 14:10 WIB
Lebaran haji 2022 Ilustrasi ibadah haji dan umroh.
Lebaran haji 2022 Ilustrasi ibadah haji dan umroh. /kabar banten.com/

SABACIREBON - Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, pada Kamis, 19 Januari 2023, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan kenaikan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta per jemaah.

Kenaikan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa yang akan datang. Menurut Yaqut, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Baca Juga: FBI Temukan Dokumen Rahasia Di Kediaman Joe Biden, Demokrat Sebut Anggotanya ‘Tak Dapat Dipercaya’

Dalam menentukan komponen BPIH, Kementrian Agama menggunakan asumsi total BPIH yang akan diselenggarakan sekitar Mei-Juni tersebut sebesar Rp 98,8 juta atau naik sekitar Rp 514.000 dari tahun sebelumnya.

Usulan biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji mengalami kenaikan sebanyak 70 persen, yaitu sebesar Rp 69.193.733, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Pedagang Lukisan Braga Dahaga Kunjungan Wisatawan. Turis Malaysia Paling Royal.

1. Biaya penerbangan (Embarkasi - Arab Saudi) : Rp 33.979.784
2. Akomodasi Makkah : Rp 18.768.000
3. Akomodasi Madinah : Rp 5.601.840
4. Living Cost : Rp 4.080.000
5. Visa : Rp 1.224.000
6. Paket Layanan Masyarakat : Rp 5.540.109

Dengan demikian, biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji mengalami kenaikan sekitar Rp 30 juta dari tahun lalu.

Baca Juga: 5 Tempat Paling Angker di Jawa Timur, Semuanya Auto Ngacir Karena Ini, Penakut Jangan Coba-coba Baca

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: TV Parlemen DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x