Genting.. di Kab Cirebon Besok 2 Kubu Berseteru Akan Berdemo ke Kantor Bupati, Ini Gara-garanya

- 8 Januari 2023, 17:22 WIB
Salah satu surat dari kubu berbeda di kab cirebon/ foto andik sc prmn
Salah satu surat dari kubu berbeda di kab cirebon/ foto andik sc prmn /

SABACIREBON-Di Kabupaten Cirebon mencuat adanya perseteruan antara para kuwu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) dengan sekelompok masyarakat dari Forum Masyarakat Peduli Desa Gempol.

Bahkan yang cukup mengkhawatirkan, dua kubu berbeda itu kini bersiap mengerahkan massa demo pada waktu dan hari bersamaan.

Mereka akan sama-sama menggelar aksi demo pada Senin 9 Januari 2023 besok. Sasarannya Balai Desa Gempol dan Kantor Bupati Cirebon.

Baca Juga: Vocalis Grup Band Genre Punk di Majalengka, Baku Hantam, Muka Lebam, Kena Bacok

Hal ini diketahui dari surat permohonan ijin demo yang mereka layangkan ke Polresta Cirebon. Kedua surat dari masing-masing kubu tersebut beredar di sejumlah grup whatsApp dan media sosial lainnya pada Minggu 8 Januari 2023.

Surat dari FKKC tertanggal 7 Januari 2023 yang ditujukan ke Kapolresta Cirebon. Surat ber nomor: 007/pem-alcai/PKKC/1/2023 tersebut ditandatangani Ketua FKKC Zumum Ali.

Surat tersebut merupakan
Pemberitahuan AKSI Massa kepada aparat keamanan dalam hal ini Polresta Cirebon.

Baca Juga: Dipicu Dendam Lama Dua Pemuda di Majalengka Terlibat Perkelahian, Begini Kata Kapolres Majalengka

"Memperhatikan Dinamika yang terjadi di Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, maka dengan ini Kami FORUM KOMUNIKASI KUWU CIREBON (FKKC). Sangat Prihatin, dan oleh karena itu Kami sangat Mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang telah mengaktifkan kembali Saudara DEDI sebagai Kuwu Gempol," demikian bunyi awal surat FKKC.

Kemudian masih dalam suratnya FKKC memohon kepada POLRESTA Cirebon untuk menindak tegas segala bentuk PREMANISME yang mengatas namakan masyarakat.

Begitupun INTIMIDASI yang dilakukan oleh Oknum-oknum tersebut, dan sebagai bentuk. dukungan mereka akan melakukan AKSI untuk
MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Belum Tahu? Penggaron SemarangJadi Pusat Karaoke Liar Bak Lokalisasi, Awas AIDS!

Mereka menyebut sedikitnya akan memgerahkan massa 4000 orang. Aksi akan dilakukan mulai Pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Peserta aksi adalah seluruh Kuwu dan perangkat desa Se-kabupaten Cirebon.

Sementara itu aksi serupa juga akan digelar warga dari FORUM MASYARAKAT PEDULI DESA GEMPOL. Surat tertanggal 6 Januari 2023 sudah mereka layangkan ke Polresta Cirebon.

Baca Juga: Gol Kedua Dianulir Wasit, Malaysia Taklukkan Thailand 1-0 di Leg Pertama Semifinal Piala AFF 2022

Dari surat bernomor 0//FMPD/1/2023 tersebut, diketahui mereka akan melakukan unjuk rasa terkait diaktifkannya Kuwu Dedi sebagai kuwu di desanya.

Surat tersebut ditandatangani Hasan Sambudi selaku Koordinator Lapangan. Sebanyak 500 orang warga akan mereka kerahkan untuk berdemo.

Dalam suratnya mereka menyebut sehubungan dengan diaktifkan kembali DEDI menjadi Kuwu Gempol, mereka mengangg sebagai tindakan sepihak.

Baca Juga: Heboh ! Warga di Jakarta Dikagetkan Dengar Suara Ini, Begini Kata Polisi

"Itu tindakan sewenang-wenang dari Pemerintah Daerah, maka bersama ini kami beritahukan kegiatan unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Senin, 09 Januari 2023 mulai pukul 09.00 Wib hingga menang ," tulisnya dalam surat tersebut.

Yang menjadi dasar tuntutan warga di surat tersebut, yaitu pemberhentian tetap DEDI dari jabatan Kuwu Gempol.

Pertama, pemberhentian Sementara DEDI adalah berdasarkan peristiwa panjang yang cukup meyakinkan bahwa DEDI mempunyai tabiat buruk yang tidak dapat diobati.

Baca Juga: Waktu Libur Kerja Bagi Pekerja Bakal Dihapus, Benarkah ? Begini Penjelasan Kemenaker

Kedua, masyarakat telah bermusyawarah secara resmi yang diselenggarakan oleh BPD yang memutuskan secara bulat bahwa DEDI tidak layak menjabat kuwu.

Alasannya karena dikhawatirkan akan merugikan kepentingan umum berdasarkan rekam jejaknya selama ini.

"Ketiga ada syarat yang tidak terpenuhi dalam pengaktifan kembali DEDI menjadi Kuwu Gempol," demikian isi dari surat tersebut.

Baca Juga: Update Peringatan Dini BMKG di Jabar Sore Ini, Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir Terjadi di Sini, Cirebon?

Sementara itu, terkait akan adanya aksi massa berbeda kubu di waktu bersamaan ini, belum ada tanggapan resmi dari Polresta Cirebon.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah