Menurutnya, keganjilan lain muncul pada retribusi tersebut. Di mana setiap nagihin, petugas retribusi pasar menyerahkan karcis Rp 5 ribu tiga lembar sekaligus.
"Di karcis retribusi itu kan sudah jelas tertera Rp 5 ribu, kenapa menjadi 3 karcis dah kami harus membayar Rp 14 ribu," sambung mereka.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Sabtu 15 Oktober 2022
Sementara itu, saat persoalan tersebut dikonfirmasi ke pihak Perumda Pasar Kota Cirebon, Direktur Operasional Perumda Pasar, Maman Surahman, membenarkan besaran pungutan retribusi tersebut.
Menurutnya nilai retribusi Rp 14 ribu per lapak per hari atas sepengetahuannya. Kenapa nilainya naik, karena dalam retribusi itu ada tiga item.
"Pertama untuk kebersihan, kedua untuk keamanan dan ketiga untuk tempat," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Sabtu 15 Oktober 2022
Sementara disinggung ada tidaknya secara tertulis perubahan nilai retribusi itu, Maman menyebut memang tidak ada. Tetapi itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.
"Nanti kami akan kumpulkan para PKL tersebut," pungkasnya.***