No Way Zona Merah untuk Kegiatan PKL

- 2 Juni 2022, 06:06 WIB
PKL di Kota Bandung, mulai banyak jual di zona merah./pikiran-rakyat.com
PKL di Kota Bandung, mulai banyak jual di zona merah./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Pandemi Covid-19 makin mereda. PKL pun makin menyemarakkan sudut sudut kota.
 
PKL atau pedagang kaki lima, kembali semarak menandakan kehidupan ekonomi makin menggeliat.
 
Kemunculan PKL tidak hanya menempati lokasi lokasi yang diizinkan.
 
 
PKL juga mulai merambah ke lokasi yang ditetapkan sebagai zona merah.
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sudah lama menentukan lokasi terlarang bagi PKL.
 
Zona Merah, demikian lokasi itu disebut.
 
Di lokasi yang ditentukan sebagai zona merah, tidak ada PKL beraktivitas.
 
 
Seiring dengan menggeliatnya kembali kehidupan ekonomi pascapandemi Covid-19, PKL pun kembali bermunculan.
 
Ada PKL yang mulai merambah, menempati lokasi yang ditentukan sebagai zona merah.
 
Bahkan, beberapa lokasi yang ditentukan sebagai zona merah, mulai dipenuhi PKL.
 
Pemkot Bandung, tak kan membiarkan tingkah para PKL seperti itu.
 
 
Pemkot Bandung bersama para pejabat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) akan menertibkannya.
 
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan, PKL yang pernah ditertibkan tahun tahun sebelumnya, banyak yang bandel. 
 
Para PKL kembali beraktifitas di zona merah.
 
Lokasi yang ditentukan sebagai zona merah di Kota Bandung adalah: Jalan Dipati Ukur, Lengkong Kecil, Cikapundung, Sudirman, Kosambi, Tegallega, Kepatihan, dan Dalem Kaum.
 
 
"Daerah ini sempat bersih, tapi kini dipenuhi kembali oleh PKL," kata Ema.
 
Ema melanjutkan, PKL Tegallega sempat dipindahkan ke Gedebage. Tapi sekarang di Tegallega muncul PKL baru.
 
"Tenda biru di Jalan Kepatihan juga, sebelum mang Oded meninggal, sudah hilang. Tapi kini, kucing kucingan lagi dengan petugas," tutur Ema.
 
Ditambah lagi muncul moko (mobil toko) yang awalnya beraktivitas mingguan, kini setiap hari mangkal di tempat yang sama.
 
 
Menertibkan PKL adalah merupakan tantangan tersendiri. Tantangannya ada isu ekonomi bagi para pelaku PKL.
 
Namun Ema menegaskan, jangan sampai isu ekonomi malah membuat kota ini jadi semrawut karena PKL.
 
"Zona merah akan kita tertibkan. Siapa pun di belakang mereka," Ema menegaskan.
 
 
Untuk menertibkan PKL, Pemkot menerapkan metode bubur panas. Yakni sisir dulu sisinya.
 
Juga akan dilakukan pendataan ulang PKL. Menurut Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, ada sekitar 25 ribu PKL.***
 
 
 
 
ReplyForward
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x