Didera Kasus Dugaan Korupsi, Taman Goa Sunyaragi Kembali Seperti Dulu, Hasil Pemeriksaan Kejati Belum Dibuka

- 10 Agustus 2022, 13:10 WIB
Suasana depan gedung Plaza Sunyagi tampak lengang, Rabu 10 Agustus/andik sc prmn
Suasana depan gedung Plaza Sunyagi tampak lengang, Rabu 10 Agustus/andik sc prmn /

SABACIREBON-Kasus dugaan korupsi yang kini mendera Taman Goa Sunyaragi Cirebon, berujung pada kembalinya kondisi taman wisata tersebut seperti semula.

Karena terhitung sejak Rabu 10 Agustus hari ini, Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) memastikan tidak akan memanfaatkan sedikit pun gedung Plaza Sunyargi maupun kios-kios.

"Begitupun untuk bangunan yang biasa dipakai berkantor BPTAGS, kita ke luar, tidak di situ lagi," ujar Humas BPTAGS, Eko Ardi Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Sinopsis Bullet Train: Aksi Kekerasan dan Kejutan Brad Pitt Dalam Kereta Cepat Jepang,

Dengan demikian, kini aktifitas di Taman Goa Sunyaragi seperti sebelum ada bangunan bermasalah tersebut. Bedanya dulu fisik bangunan belum berdiri, sekatang ada tapi tak dipungsikan.

Pada kesempatan tersebut, Eko menyampaikan perihal diundurnya rencana jumpa pers oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Menurutnya, pihaknya meneruskan pesan jika jumpa pers yang sebelumnya akan digelar saat itu ternyata tidak jadi.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Terkejut dan Tidak Menyangka

"Adapun penyebanya kenapa diundur, kami tidak tahu," ucapnya.

Sementara ditanya perihal hasil pemeriksaan Kejati Jatim pada ketua Pokja RN, lagi-lagi Eko mengaku tidak tahu menahu.

Pada bagian lain dirinya menyebut jika petugas yang mendatangi Taman Goa Sunyaragi Selasa 9 Agustus adalah dari BPK RI dan petugas Kejati Jatim.

Baca Juga: Virus Baru Muncul di China, Langya Menyebar dan Ditularkan dari Tikus

Sementara itu, mencuatnya kasus dugaan korupsi terkait revitalisasi pembangunan gedung Plaza Sunyaragi menyusul turunnya tim dari Kejati Jatim.

Yang cukup mengherankan, pada kasus dugaan korupsi ini yang turun ke Cirebon justru dari Kejaksaan Kejati Jatim.

Kedatangan aparat penegak hukum (APH) Kejati Jatim itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet H.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Sebut Begini Sejak Awal, Mahfud: Ferdy Sambo Ibarat Bayi

"Rekan-rekan dari Kejati Jatim datang sejak Senin kemarin. Hari ini memang katanya mau ada pemeriksaan terkait bangunan di Goa Sunyaragi. Namun detailnya kami tidak tahu, mungkin dengan pidsus," katanya melalui sambungan telpon, Selasa 9 Agustus 2022.

Dirinya menyebut, kenapa yang turun APH dari Kejati Jatim, diperkirakannya mungkin ada yang menyangkut anggaran dari Jatim.

Diperoleh informasi, perihal kenapa yang turun Kejati Jatim, terungkap karena menyangkut adanya kucuran dana dari Bank Jatim yang diduga fiktif.

Baca Juga: Inspirasi Menu Sarapan: Modal 3 Bahan Ini Bisa Bikin Masakan Lezat, Resep Sop Ayam Sederhana Patut Dicoba  

Dana tersebut masuk dari Bank Jatim ke perusahaan atau pihak ke tiga yang mengerjakan revatilisasi gedung Plaza Sunyaragi.

Sehingga akhirnya Kejati Jatim turun ke Cirebon. Salah satu yang diperiksa APH Kejati Jatim yakni RN selaku Ketua Pokja.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x