Terima Hadiah dari Uang Korupsi, Presenter TV Cantik ini Diperiksa KPK

- 25 Juli 2022, 20:22 WIB
brigita Manohara diperiksa KPK
brigita Manohara diperiksa KPK /

SABACIREBON - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka korupsi Bupati non-aktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Brigita diduga menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak yang yang menjadi tersangka korupsi dan kini melarikan diri ke Papua.

Baca Juga: Inilah Syarat untuk Kampanye di Kampus atau Pesanren yang Perlu Diketahui

Usai diperiksa Brigita mengatakan bakal mengembalikan uang dan hadiah yang diterima dari tersangka Bupati non-aktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," kata Brigita usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Kelelahan, Pemain Persib Diliburkan Sehari, Berikutnya Lawan Bali United

KPK memeriksa Brigita sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua, yang diduga menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, Brigita mengaku mendapat 17 pertanyaan dari penyidik KPK berkaitan dengan tersangka Ricky Ham Pagawak yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri ke Papua Nugini.

Baca Juga: Harga Kematian Isterinya itu Dijanjikan Kopda M Senilai Rp 200 juta. Simak alasannya.

"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata presenter cantik ini


Saat dikonfirmasi terkait jumlah uang yang diterima, dia enggan menjelaskan lebih lanjut; namun dia memastikan akan mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Pacar Brigadir J, Vera Simandjuntak Diperiksa dan Handphone-nya Disita

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut; yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," katanya.

KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Baca Juga: Nasib Cristiano Ronaldo Makin tak Jelas, Sering Mangkir, Kesabaran United pun Menipis

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x