KPK Turun ke Cirebon, Ini yang Dilakukan, Wow Ternyata Banyak Sekali Barang Sitaan Hasil Korupsi

- 15 Juni 2022, 20:24 WIB
Barang sitaan KPK berupa mobil yang diduga milik mantan Bupati Sunjaya tampak ditutupi pelindung di gudang Rupbasan Cirebon/ foto andik sc prmn P
Barang sitaan KPK berupa mobil yang diduga milik mantan Bupati Sunjaya tampak ditutupi pelindung di gudang Rupbasan Cirebon/ foto andik sc prmn P /

 

SABACIREBON-Keinginan untuk bisa mengelola tanah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra diungkapkan sejumlah lurah dan kuwu (kepala desa) di Kab Cirebon.

Hal itu terungkap pada acara Ngobrol Santai (Ngobras) Bersama KPK di kantor Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan) Cirebon, Rabu 15 Juni 2022.

Seperti diketahui tanah sitaan KPK tersebut selama ini dititipkan di Rupbasan Cirebon.

Baca Juga: Kasus Covid 19 Mulai Ngegas Lagi, Masyarakat Jangan Abai dengan Prokes

Acara menghadirkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Barang Bukti KPK RI, Ahmad Faisal. Sementara dari Rupbasan setempat tampak hadir Kepala Kantor Rupbasan Cirebon, Fajar N Assyifa dan jajarannya.

Kuwu Cempaka Kec Talun, Kuswanto, yang menjadi salah satu peserta pada kegiatan itu menyampaikan keberadaan tanah sitaan KPK di desanya.

"Berupa lahan tanah pertanian yang sudah disita oleh KPK. Tanah tersebut berada di ujung irigasi dan masuk sawah produktif," katanya.

Baca Juga: Drippin Rilis Album Single Kedua Villain:Zero

Karena selama ini lahsn sawah itu tak ada yang menggarap, lanjutnya, akhirnya berdampak pada sawah sekitarnya. Terutama untuk pengairan sawah lainnya yang menjadi tersendat.

“Karena pengairan itu dari satu petak sawah menuju ke sawah yang lainnya,” sambungnya.

Karenanya, atas nama pemerintahan desa Kuswanto memohon agar tanah sitaan yang saat ini dititipkan di Rupbasan Cirebon bisa dikelola oleh pihak desa.

Baca Juga: Indonesia Open 2022 : Apriyani Siti Fadia Silva Rontokan Unggulan Kelima dari Jepang, Febby-Ribka Kalah

Selain itu terungkap pula jika tanah sitaan yang diduga milik mantan Bupati Cirebon tersebut pajaknya juga harus dibayar oleh pihak desa.

Terungkap pula sejumlah tanah juga digunakan dan diolah sebagai lahan pertanian atas nama pribadi.

Pemerintahan desa menurut Kuswanto tidak berani melarang karena mereka beranggapan itu tanah negara sehingga bisa dimanfaatkan oleh mereka.

Baca Juga: Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Baru, Diawali Pertemuan Presiden dan Para Ketum Parpol Koalisi Pemerintah

Sementara itu Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar N Assyifa, mengatakan, sedikitnya ada 98 titik aset tak bergerak berupa tanah yang diduga milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Rupbasan sebelumnya telah dititipin KPK atas tanah sitaan tersebut. Masing-masing 14 titik ada di Kota Cirebon dalam bentuk rumah dan bangunan, sedangkan sisanya tersebar di Kabupaten Cirebon yang sebagian besar dalam bentuk tanah.

Sementara untuk aset bergerak yang diduga milik Sunjaya yaitu berupa 7 unit mobil berbagai jenis dan merk. Semuanya dititipkan dan masih tersimpan di gudang milik Rupbasan Cirebon.

Baca Juga: Tangan Tom Hank Gemetar, Tiba-tiba Sulit Pegang Mikrofon

“Secara rutin kami melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap aset yang dititipkan tersebut,” tutur Fajar.

Fajar juga mengakui ada beberapa aset sitaan khususnya berupa lahan yang digunakan untuk pertanian secara diam-diam.

Untuk itu, pihaknya mengajak ngobrol para kuwu bersama dengan KPK. Terlebih ada keinginan dari para kuwu untuk bisa mengelola lahan sitaan KPK yang ada di wilayah mereka untuk kepentingan pemerintahan desa.

Baca Juga: Frenkie de Jong Nilai Barcelona Klub Besar, Saya Berada di Klub Terbaik

Semua masukan dari kuwu tersebut menjadi masukan dan bahan pertimbangan yang akan dibawa ke KPK dalam pengelolaan aset yang disita oleh mereka.

"Yang jelas prosedurnya KPK mempersilahkan untuk mengajukan permohonan. Bagaimana selanjutnya itu menjadi kewenangan dari KPK," pungkasnya.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x