KPK tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Beberapa Orang yang Diduga Terkait

- 3 Juni 2022, 10:49 WIB
mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti /

 

SABACIREBON- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas kasus dugaan suap.

Selain menangkap Haryadi Suyuti, KPK juga menangkap orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis 2 JUni 2022, terkait kasus dugaan suap  terhadap Haryadi.

Baca Juga: Punya Uang Rp 12 Ribu, Pedagang Sayur di Majalengka Ini Bisa Naik Haji, Ko Bisa?


Mereka yang ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta atas dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.

Baca Juga: Dua Tahun Tak Ada Kegiatan Haji Bagaimana Kondisi Asrama Haji?

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis 2 Juni 2022.

Mereka masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Fasilitas Insentif Fiskal impor Alat Kesehatan akan DicabutBaca Juga: Fasilitas Insentif Fiskal impor Alat Kesehatan akan Dicabut

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x