KPK Turun ke Cirebon, Ini yang Dilakukan, Wow Ternyata Banyak Sekali Barang Sitaan Hasil Korupsi

- 15 Juni 2022, 20:24 WIB
Barang sitaan KPK berupa mobil yang diduga milik mantan Bupati Sunjaya tampak ditutupi pelindung di gudang Rupbasan Cirebon/ foto andik sc prmn P
Barang sitaan KPK berupa mobil yang diduga milik mantan Bupati Sunjaya tampak ditutupi pelindung di gudang Rupbasan Cirebon/ foto andik sc prmn P /

Karena selama ini lahsn sawah itu tak ada yang menggarap, lanjutnya, akhirnya berdampak pada sawah sekitarnya. Terutama untuk pengairan sawah lainnya yang menjadi tersendat.

“Karena pengairan itu dari satu petak sawah menuju ke sawah yang lainnya,” sambungnya.

Karenanya, atas nama pemerintahan desa Kuswanto memohon agar tanah sitaan yang saat ini dititipkan di Rupbasan Cirebon bisa dikelola oleh pihak desa.

Baca Juga: Indonesia Open 2022 : Apriyani Siti Fadia Silva Rontokan Unggulan Kelima dari Jepang, Febby-Ribka Kalah

Selain itu terungkap pula jika tanah sitaan yang diduga milik mantan Bupati Cirebon tersebut pajaknya juga harus dibayar oleh pihak desa.

Terungkap pula sejumlah tanah juga digunakan dan diolah sebagai lahan pertanian atas nama pribadi.

Pemerintahan desa menurut Kuswanto tidak berani melarang karena mereka beranggapan itu tanah negara sehingga bisa dimanfaatkan oleh mereka.

Baca Juga: Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Baru, Diawali Pertemuan Presiden dan Para Ketum Parpol Koalisi Pemerintah

Sementara itu Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar N Assyifa, mengatakan, sedikitnya ada 98 titik aset tak bergerak berupa tanah yang diduga milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Rupbasan sebelumnya telah dititipin KPK atas tanah sitaan tersebut. Masing-masing 14 titik ada di Kota Cirebon dalam bentuk rumah dan bangunan, sedangkan sisanya tersebar di Kabupaten Cirebon yang sebagian besar dalam bentuk tanah.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x