"Nah itu yang belum ditindaklanjuti oleh perusahaan,” ujarnya.
Sementara, disinggung regulasi ketenagakerjaan di Majalengka, disebutkannya, saat ini regulasi tersebut tengah disusun. Yaitu berupa Perda ketenagakerjaan yang dalam teknisnya, termasuk mengajak bicara para serikat pekerja.*** ( Ade Nurhidayat).