PR CIREBON - Pada Kamis, 28 Oktober 2021 para aliansi buruh dan mahasiswa dari berbagai kelompok telah menyuarakan beberapa tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ramai.
Lebih lanjut, aliansi buruh dan mahasiswa telah menyampaikan 13 tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu, terutama membeberkan hasil evaluasi setelah dua tahun terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Diketahui ribuan massa dari berbagai kelompok, mulai dari aliansi buruh hingga mahasiswa telah berkumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.00 WIB.
Hingga kemudian para aliansi buruh dan mahasiswa berjalan menuju kantor kedutaan besar Amerika Serikat.
Baca Juga: Sinopsis Shadow Beauty, Kehidupan Sekolah sang Influencer Populer
Pada akhirnya massa pun menyampaikan aksi di depan balai kota, Jalan Merdeka Selatan.
Sementara sebagian kelompok massa lainnya sudah berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat.
"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut Omnibus Law dan aturan turunannya," ucap salah seorang buruh di atas mobil komando.
Diantara 13 tuntutan yang disampaikan buruh dan mahasiswa yaitu, pencabutan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, beserta seluruh peraturan pemerintah (PP) turunannya yakni PP no.35,36 dan 37.