Unjuk Rasa Berturut-turut di Prancis Masuki Minggu Kelima, Kebijakan Izin Kesehatan Tetap Diberlakukan

- 15 Agustus 2021, 11:45 WIB
Meskipun kebijakan izin kesehatan telah diterapkan pemerintah Prancis, warga tetap melakukan unjuk rasa menentangnya.
Meskipun kebijakan izin kesehatan telah diterapkan pemerintah Prancis, warga tetap melakukan unjuk rasa menentangnya. /Reuters/Pascal Rossignol

PR CIREBON – Lebih dari 200.000 pengunjuk rasa kembali berkumpul di seluruh Prancis pada Sabtu, 14 Agustus 2021 waktu setempat untuk melawan izin kesehatan.

Meskipun kebijakan izin kesehatan itu telah diterapkan Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai tindakan melawan Covid-19, para pengunjuk rasa tetap turun ke jalan dalam demonstrasi yang memasuki minggu kelima.

Kementerian dalam negeri Prancis mengatakan total 214.845 orang, termasuk hampir 14.000 di Paris, ambil bagian dalam protes nasional dan turun sekitar 22.000 dari akhir pekan lalu.

Baca Juga: 27 Pengungsi Rohingya Hilang Usai Kapal yang Ditumpangi Tenggelam Saat Melarikan Diri dari Bangladesh

Emmanuel Macron sebelumnya menyebut bahwa izin kesehatan adalah kunci untuk keluar dari pandemic Covid-19 dan menghindari penguncian wilayah lebih lanjut.

Tetapi para pengunjuk rasa yang terdiri dari aktivis anti-ketidaksetaraan sayap kanan, rompi kuning, anti-vaxxers dan aktivis kebebasan sipil, mengatakan bahwa kebijakan tersebut melanggar kebebasan dasar yang sangat dihargai oleh Prancis.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia, dua protes terpisah terjadi di Paris dengan slogan-slogan seperti "Perancis bebas!", "Hentikan kegilaan Corona" atau "ya untuk kebebasan memilih", diserukan.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 15 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Jangan Bersikap Merendahkan Orang Lain

Yann Fontaine, 30, yang bekerja di kantor notaris, mengatakan dia yakin kebijakan izin kesehatan adalah hal yang membunuh kebebasan dan segregasi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x