SABACIREBON - Kebebasan pers yang selama ini didengungkan masih sebatas angan-angan. Bahkan hingga kini keberadaan jurnalis, termasuk di Indonesia belum sepenuhnya terlindungi.
Demikian disampaikan para Jurnalis Cirebon yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Cirebon saar menggelar aksi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day di Tugu Proklamasi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin 30 Mei 2022.
Koordinator Aksi, Abdullah Fikri Ashri, menyebutkan, meskipun sudah 29 tahun lalu masyarakat dunia memberikan perhatian untuk kebebasan pers, namun kondisi jurnalis masih jauh dari harapan.
Baca Juga: Uni Eropa Berikan Dukungan yang Berlanjut bagi Ukraina
Ia mencontohkan, jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51), dibunuh dalam serangan tentara Israel di kawasan Jenin, wilayah pendudukan Tepi Barat.
"Kasus tersebut menunjukkan jurnalis belum sepenuhnya terlindungi," ucapnya.
Di Indonesia, lanjutnya, kasus pembunuhan jurnalis juga masih menghantui. Misalnya, kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin wartawan Harian Bernas Yogyakarta, 1996, yang hingga kini belum terungkap pelakunya.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Subsidi Atas Minyak Goreng Selasa Esok Hari
Fikri menambahkan, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia juga diinisiasi AJI di 20 kota di Indonesia, seperti Bandung, Kendari, dan lainnya. Di Cirebon, massa mengampanyekan kebebasan pers kepada semua pihak.