Gali Potensi Desa, Jabar Kebut Pemetaan Batas Wilayah Desa

- 27 Mei 2022, 19:17 WIB
DPMD Propinsi Jawa Barat, PT Geo-Informatika Solusindo/SABACIREBON
DPMD Propinsi Jawa Barat, PT Geo-Informatika Solusindo/SABACIREBON /

Sementara itu, menurut Rheza, terpetakannya zonasi wilayah di setiap desa, diharapakan dapat meminimalisir terjadinya konflik sengketa tanah. Dengan demikian, desa bisa fokus mengembangkan potensi wilayahnya.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Tiga Hektare Lahan untuk Relokasi Lapas Kelas II B Tasikmalaya

"Apalagi batas-batas yang ada tingkat ekonominya, misalkan mata air, galian pasir, atau tambang, nah pasti itu dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Pentingnya di sana sebenarnya, sehingga ada titik jelasnya, mana luas dan batas desanya," jelasnya.

Sekedar informasi, program ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. *** ( Ade Nurhidayat).

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah