SABACIREBON - Persoalan sewa lahan dan rumah susun (rusun) periode 2020-2022 antara Akademi Maritim Cirebon (AMC) dengan PD Pembangun (PDP) Kota Cirebon, akhirnya mencapai kata sepakat.
Kepastian tersebut dicapai setelah pada Kamis 14 April 2022, diadakan penyelesaian dan penandatanganan kontrak pemakaian sewa lahan dan rusun antara kedua belah pihak.
"Allhamdulilah pihak AMC bersedia melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PDP atas biaya sewa yang dibayarkan sebagian tunai Rp 500 juta," kata Dirut PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr R Pandji Amiarsa usai pertemuan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Berjembatan 8. Catat di Sini Lokasinya
Pertemuan digelar di ruang Ketua Dewan Pengawas PDP, Darajati Immanullah. Tampak hadir Dirops PDP Darmun dan dari pihak AMC diwakili langsung Ketua Yayasan AMC, Ricci.
Ia menyebutkan, untuk sisa biaya sewa periode 2020-2022 ini akan dibayarkan melalui cek bertahap hingga lunas.
Dimana keseluruhan total biaya sewa adalah Rp. 1,1 miliar.
"Dengan adanya kesepakatan yang terbangun ini, AMC kini memiliki kembali legalitas pemakaian lahan dan rusun hingga bulsn Oktober 2022," paparnya.
Baca Juga: Perusahaan Produsen Makanan di Indonesia Butuh Banyak Lulusan S1, Buruan Lihat Persyaratannya