Hingga saat ini, lanjutnya, di Jawa Barat sendiri sudah ada 5 Kabupaten yang telah memetakan batas desa secara tuntas.
Masing-masing Bekasi, Cianjur, Bandung, Subang, dan Kuningan adalah kelima Kabupaten tersebut. Dari 5 Kabupaten itu, Kuningan dikerjakan secara mandiri.
"Betul, semua desa di Kabupaten/Kota harus terpetakan. Sisanya kita akan terus running melakukan percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Desa di Jawa Barat," ujar dia.
Baca Juga: Punya Lahan Sendiri, Pemerintah Kota Cirebon Wacanakan Bangun Gedung PMI Tahun 2021
Usai menuntaskan pemetaan di 5 Kabupaten tersebut, pihaknya kini mulai blusukan kembali ke daerah-daerah. Dari bulan Januari 2022, mulai melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang belum melaksanakan program tersebut.
Majalengka adalah salah satu Kabupaten yang saat ini mulai dibidik untuk dilakukan pemetaan batas wilayah desa. Bimbingan teknis (Bimtek) merupakan langkah awal sebelum melakukan pemetaan batas desa.
"Kemarin (Rabu, 25 Mei red) juga kami sudah melaksanakan bimtek di Majalengka. Tepatnya di Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan. Di sana kami melibatkan semua Desa di 2 Kecamatan, diantaranya Dawuan dan Kadipaten," paparnya.
Baca Juga: 4.600 Hektare Lahan Terdampak Kebakaran Hutan di Selandia Baru, Lengkap dengan Puluhan Rumah Hancur
Dalam kesempatan itu, Rheza berharap dapat menyamakan persepsi antara pihaknya dengan pihak Desa. Sehingga saat melakukan proses pemetaan di lapangan ada harmonisasi dan sinergitas.
"Untuk pelaksanaan pemetaan kami berharap secepatnya, karena bulan Mei ini DPMD Provinsi juga sudah meminta pihak penyedia untuk mulai bergerak. Di Majalengka ini kami cuma diberikan waktu 30 hari," katanya.