SABACIREBON-Kasus dugaan korupsi besi pintu air (rihol) peninggalan Belanda, kini terus menggelinding hingga menjadi perhatian banyak pihak.
Bahkan setelah ditahannya 4 tersangka, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon didesak untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya dalang utama dibalik raibnya benda cagar budaya tersebut.
"Kami sudah menyampaikan hal ini ke kejaksaan,btermasuk bukti yang kami miliki terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat di atasnya," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (APCB), Agung, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: Mantan Dirjen Hortikultura Hasanuddin Ibrahim Ditahan KPK
Masih seputar dugaan korupsi besi rihol ini, yang cukup mengagetkan datang dari M Sofyan, salah satu pelapor dari kasus tersebut.
Menurutnya, yang menjadi pertanyaan besar saat ini, ke mana dan oleh siapa besi rihol utama dijual atau dihilangkan. Karena dari penananganan yang kini dilakukan kejaksaan hanya menyentuh besi sisa atau yang kecilnya saja.
"Lalu sebelumnya ke mana besi rihol utama atau yang besarnya. Dijual siapa itu hingga kini benar-benar raib," katanya.
Sementara itu, Sejarawan yang juga pendiri Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula, Mustaqim Asteja menegaskan dirinya
kurang setuju bila hanya disebut rihol saja dalam kasus pidana tersebut.