Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M

- 21 Mei 2022, 10:21 WIB
Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M/foto andik sc prmn
Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M/foto andik sc prmn /

SABACIREBON-Kasus dugaan korupsi besi pintu air (rihol) peninggalan Belanda, kini terus menggelinding hingga menjadi perhatian banyak pihak.

Bahkan setelah ditahannya 4 tersangka, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon didesak untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya dalang utama dibalik raibnya benda cagar budaya tersebut.

"Kami sudah menyampaikan hal ini ke kejaksaan,btermasuk bukti yang kami miliki terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat di atasnya," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (APCB), Agung, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Mantan Dirjen Hortikultura Hasanuddin Ibrahim Ditahan KPK

Masih seputar dugaan korupsi besi rihol ini, yang cukup mengagetkan datang dari M Sofyan, salah satu pelapor dari kasus tersebut.

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan besar saat ini, ke mana dan oleh siapa besi rihol utama dijual atau dihilangkan. Karena dari penananganan yang kini dilakukan kejaksaan hanya menyentuh besi sisa atau yang kecilnya saja.

"Lalu sebelumnya ke mana besi rihol utama atau yang besarnya. Dijual siapa itu hingga kini benar-benar raib," katanya.

Baca Juga: Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Cek Langsung Kesiapan Tuan Rumah Arab Saudi Terima Jamaah Haji Indonesia

Sementara itu, Sejarawan yang juga pendiri Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula, Mustaqim Asteja menegaskan dirinya
kurang setuju bila hanya disebut rihol saja dalam kasus pidana tersebut.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x