Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M

- 21 Mei 2022, 10:21 WIB
Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M/foto andik sc prmn
Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M/foto andik sc prmn /

Karena artinya berbeda, sesuai dengan cagar budaya seharusnya bangunan beserta tiga unit pompa air didalamnya.

Ditanya terkait nilainya, Mustaqim sedikit gusar. Dia menegaskan cagar budaya itu tidak ternilai harganya.

Baca Juga: Prakiran Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Baca Daerah yang Berpotensi Hujan Disertai Petir

Yang pasti unit pompa rihol itu tebuat dari material yang berkualitas. Sebab kondisi air Cirebon dekat laut yang mudah korosi bila unit rihol hanya terbuat dari besi, baja atau material lainnya.

Satu unit pompa rihol itu, lanjutnya, berkekuatan 40 HP (Horse Power) yang cukup untuk menyedot air dengan kapasitas 370 liter perdetiknya.

“Buktinya, sebelum hilang entah kemana, kondisi unit pompa rihol masih bagus walaupun tidak terawat,” ungkapnya.

Baca Juga: Katua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana Ajukan Banding atas Vonis 1,5 Tahun dalam Kasus Dana Hibah

Mustaqim menyesalkan kasus pompa rihol ini hanya diusut pada pidana penjualan barangnya saja. Tidak sampai menyentuh nilai dari cagar budayanya.

Sehingga dikhawatirkan, tidak akan menimbulkan efek jera dikemudian hari bagi pelaku.

“Ini kalau dikenakan pasal cagar budaya, yakni Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, ini yang seharusnya dikejar oleh penegak hukum. Sanksinya tentunya akan lebih berat, baik pidana maupun dendanya,” tegas Mustaqim.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x