Karyawan Pabrik Garmen di Cirebon Mogok Kerja

- 13 April 2022, 13:53 WIB
Karyawan pabrik garmen PT Kreasi Garment Cirebon, Rabu (13/4/2022) melakukan mogok kerja. Mereka berkumpul, memprotes pencairan THR.
Karyawan pabrik garmen PT Kreasi Garment Cirebon, Rabu (13/4/2022) melakukan mogok kerja. Mereka berkumpul, memprotes pencairan THR. /Sabacirebon/

Levelnya setingkat manager, yang merupakan pindahan dari pusat.

Baca Juga: Syarat agar Bisa Mudik dari Kemenkes RI. Guna Cegah Sebaran Covid 19

Untuk karyawan sendiri, sebagian besar adalah pekerja lokal dengan perjanjian kerja kontrak.

Informasi yang dihimpun, sejak tahun 2018, setiap tahun kontrak kerja tersebut diperbaharui.

Termasuk bagi pekerja kontrak yang sudah bekerja di pabrik tersebut lebih dari dua atau tiga tahun.

Saat pembagian THR, pihak perusahaan tidak menghitung berapa lama sudah bekerja di pabrik tersebut, tetapi berdasarkan tandatangan kontrak terakhir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu. Pilpres Bagaimana?

"Jelas dong, saya dan teman-teman karyawan protes. Apalagi ini mau lebaran,” kata A, salah satu pekerja.

"Sebagian besar karyawan kontrak akan dihitung hanya setahun THR-nya, atau berdasarkan tandatangan kontrak kerja," tambahnya.

Para pekerja berharap, perusahaan lebih bijaksana dalam memberikan THR.***

Halaman:

Editor: Agit Pratama

Sumber: THR karyawan garmen mogok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah