Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu. Pilpres Bagaimana?

- 13 April 2022, 08:44 WIB
Presiden Jokowi ucapkan selamat seusai pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Langsung Tancap Gas!/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi ucapkan selamat seusai pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Langsung Tancap Gas!/Biro Pers Sekretariat Presiden /

SABACIREBON-Agenda pemilihan umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan presiden (Pilpres) dipastikan digelar sesuai jadwal tanpa ada penundaan apalagi pembatalan.

Kepastian pelaksanaan pemilihan presiden itu salah satunya ditandai dengan segera  dimulainya tahapan-tahapan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dua perangkat utama Pemilu, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa 13 April.

Baca Juga: Kota Bandung Segera Miliki Walikota Definitif

Pada acara pelantikan itu Persiden Joko Widodo meminta para pejabat KPU dan Bawaslu yang baru dilantik untuk dapat segera bekerja dan menjalakan tugas-tugasnya.

Presiden menekankan anggota KPU dan Bawaslu segera langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Seperti dikutip  dari laman resmi Presiden Ir Joko Widodo, prosesi pelantikan anggota KPU dan Bawaslu ditandai pengambilan sumpah jabatan  dan ucapan selamat dari Presiden.

Baca Juga: Meski Jerman Kirim Pasokan 50 Tank Leopard 1, Tentara Ukkraina Sulit Operasikan Secara Mendadak

"Langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas serta kewenangan-nya untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024," kata Presiden seperti dilansir purwakarta news dikutip dari kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa 12 April 2022.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Laman Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x