PR CIREBON - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon (Satpol PP) Kota Cirebon, menghimbau larangan untuk berjualan ditengah masa PSBB Proposional di Kota Cirebon.
Imbauan itu ditujukan kepada pedagang pasar dadakan di kawasan Stadion Bim, Minggu, 14 Juni 2020 pagi.
Baca Juga: Tercitrakan Rajin Berkampanye Di Rumah Saja, Dokter Tirta Justru Kepergok Nongkrong di Hollywings
Data yang dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com dari petugas Satpol PP Kota Cirebon, himbauan itu dilakukan Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan bersama petugas Linmas dan petugas Satpol PP lainnya.
"Bahwa Sesuai surat edaran Wali Kota Cirebon, kegiatan pasar dadakan dan kegiatan masa di Stadion Bima masih ditutup untuk sementara waktu," katanya dihadapan pedagang dadakan Stadion Bima.
Catur menambahkan bahwa langkah itu dilakukan demi kebaikan dan kesehatan bersama, karena virus corona masih ada.
"Perkembangannya cukup jelas di media massa, korban yang meninggal dunia dan terpapar virus tersebut masih tinggi," tambahnya.
Baca Juga: Cederai Keadilan Masyarakat, Pakar Hukum Pidana: Dua Terdakwa Novel Baswedan Harus Dituntut Maksimal
Catur menghimbau dan memohon kerja sama dari parsa pedagang yang ada di Stadion Bima agar mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang telah diberikan.
Pantauan dilokasi sebelumnya, himbauan masih belum di bukanya pasar dadakan maupun aktivitas masa lainnya di kawasan Stadion Bima sendiri sudah dilakukan Pemerintah Kota Cirebon dengan himbauan tertulis dalam spanduk. Namun himbauan itu tidak diindahkan oleh para pedagang.***