Di Tengah Pandemi Virus Corona, Sumsel Nyatakan Siaga Darurat Karhutla

- 14 Juni 2020, 20:35 WIB
ILUSTRASI. PERSONEL TNI berupaya memadamkan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, 25 September 2019.*
ILUSTRASI. PERSONEL TNI berupaya memadamkan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, 25 September 2019.* //ANTARA

PR CIREBON - Belum rampung penanganan wabah virus corona baru atau Covid-19, Provinsi Sumatera Selatan kini harus pula mempersiapkan diri menghadapi permasalahan kritis lainnya. 

Kebakaran hutan dan lahan berpotensi marak terjadi di musim kemarau yang tak lama lagi akan tiba. 

Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru langsung menetapkan daerah yang dia pimpin berstatus siaga kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Kuasai Laut Cina Selatan, Tiongkok Kian Agresif dengan Tabrak Kapal Vietnam dan Sita Hasil Tangkapan

"Meski intensitas hujan di Sumatera Selatan masih tinggi, namun daerah itu telah ditetapkan menjadi status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Minggu, 14 Juni 2020.

Berdasarkan prakiraan BMKG Sumsel, kata dia, daerah setempat tidak lama lagi memasuki kemarau.

Ia mengatakan Sumsel rawan kebakaran hutan dan lahan sehingga upaya pencegahan sejak dini harus diutamakan.

Baca Juga: Kabar Baik dari Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Lebih dari 2.800 Pasien Covid-19 Sembuh

"Jadi sebagai upaya antisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di Sumsel, kami sudah menetapkan status siaga darurat bencana," kata dia.

Dia mengatakan penetapan status itu dengan latar belakang informasi prakiraan musim kemarau tahun ini yang masuk pada dasarian tiga bulan Mei sampai dasarian dua bulan Juni.

"Berdasar data BMKG, puncak kemarau diperkirakan dominan terjadi pada September 2020 dengan kondisi udara panas dan kering yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan," katanya dilansir Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Kembali Kehilangan Orang Terdekat untuk Ketiga Kalinya, SBY: Tahun yang Berat Setelah Istri dan Ibu

Ia menyebut pentingnya kesiapsiagaan itu supaya Sumsel tidak terjadi kabut asap seperti pada 2015.

Sebanyak 10 daerah di Sumsel yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Penungkal Abab Lematang Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, dan Musi Rawas.

"Kita telah berkoordinasi dengan instansi terkait yang intinya agar diutamakan upaya antisipasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui penetapan status itu," kata Herman Deru.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Institusi Kepolisian Disusupi PKI dan Akan Memeriksa Penolak RUU HIP

Pihaknya saat ini sedang membentuk pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan insansi terkait sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Masa penetapan status siaga darurat karhutla itu hingga 31 Oktober 2020. "Nanti akan dievaluasi jika terjadi perubahan," tambah dia.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x