Meski Zero Positif Covid-19, Pemkot Cirebon Lanjutkan PSBB Proporsional Sesuai Arahan Gubernur Jabar

- 13 Juni 2020, 07:05 WIB
PEMAPARAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang diikuti pejabat Pemkot Cirebon.*
PEMAPARAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang diikuti pejabat Pemkot Cirebon.* / /Humas Pemkot Cirebon

PR CIREBON - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional, meskipun di kota tersebut seluruh pasien positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh. 

Data yang dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com, bentuk PSBB proporsional yang dimaksud adalah dengan tambahan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai arahan Pemprov Jabar.

Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati mengaku bersyukur seluruh pasien positif Covid-19 yang berjumlah 8 orang semuanya dinyatakan sembuh. Adapun total kasus positif Covid 19 di Kota Cirebon berjumlah 10 kasus, yang mana 2 di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Fasilitasi Rapid Test dan Swab Test Bagi Santri yang Kembali ke Pondok Pesantren

“Masyarakat kami imbau tidak lengah, meskipun zero positif Covid-19 akan tetapi protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” katanya usai mengikuti video conference bersama Gubernur Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2020 terkait kesiapan penerapan AKB.

Eti mengungkapkan, tes swab secara massif dan rapid test masih gencar dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon, terutama di lokasi yang padat aktivitas dan daerah yang memiliki riwayat temuan kasus positif Covid-19. 

“Tes swab terakhir dilakukan di sejumlah pasar tradisional, semoga hasilnya tidak ada yang positif,” tuturnya.

Baca Juga: PSBB Tahap Dua Kota Cirebon Berakhir, Pemkot Layangkan Surat Laporan ke Gubernur

Eti mengungkapkan, petunjuk teknis penerapan PSBB dengan tambahan AKB terus disosialisasikan kepada masyarakat dan diharapkan semua siap menghadapi masa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x