New Normal Diterapkan, Akademisi Cirebon: Perlu Ada Edukasi Terus Menerus untuk Masyarakat

- 12 Juni 2020, 17:00 WIB
SEJUMLAH kendaraan masuk dan keluar tugu Selamat Datang di Kota Cirebon, DSPPPA masih menunggu data tambahan calon penerima program bantuan misbar yang terdampak Covid-19 tingkat Jawa Barat.*
SEJUMLAH kendaraan masuk dan keluar tugu Selamat Datang di Kota Cirebon, DSPPPA masih menunggu data tambahan calon penerima program bantuan misbar yang terdampak Covid-19 tingkat Jawa Barat.* //Egi Septiadi
 
PR CIREBON - Penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal belum semua masyarakat paham menjalaninya. Pemerintah atau tim gugus tugas dperlu memberikan edukasi secara mendalam kepada masyarakat.
 
"New normal harus dibarengi dengan pemahaman kepada masyarakat, bahwa apa itu new normal atau AKB, karena banyak masyarakat menilai bahwa sudah normal baik dari aktivitas sehari-harinya, maupun langkah pencegahan seperti protokol kesehatannya.
 
 
"Padahal new normal itu sendiri bagian dari gaya hidup yang harus diterapkan oleh masyarakat," kata Akademisi Pasca Sarjana Unswagati (UGJ) Cirebon, Iskandar Zulkarnaen saat dikonfirmasi PikiranRakyat-Cirebon.com, Jumat, 12 Juni 2020.
 
Pria berkacamata yang kerap disapa kang Izul itu menambahkan, pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat atau pun pemerintah di daerah dalam menerapkan kebijakan new normal.
 
 
Akan tetapi kata Izul, jangan sampai masyarakat sendiri justru akan semakin merasakan dampaknya, bilamana dari masyarakatnya sendiri justru gagal paham akan kebijakan tatanan baru di masa pandemi sekarang ini.
 
"Pemerintah maupun Tim Gugus Tugas harus bisa continue dalam memberikan pemahaman, seperti dihimbau untuk rutin menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan disamping kebijakan pemerintah dalam hal menghimbau lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat," sarannya.
 
 
Karena dikhawatirkan, sekarang saja kasusnya masih tinggi korban yang berjatuhan, virus corona menyerang mereka yang usianya tua.
 
"Jangan sampai new normal diterapkan, justru nanti kasus warga yang positif makin bertambah atau munculnya penyakit lain, semoga aja tidak terjadi, karena dari gaya hidup masyarakatnya sendiri yang belum bisa diterapkan karena tidak paham," pungkasnya.
 
 
Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com, kebijakan new normal atau AKB, dihimbau pemerintah pusat dan daerah agar dilakukan per tanggal 12 Juni 2020.
 
Dimana langkah tersebut dilakukan pemerintah, sebagai langkah dalam hal mengembalikan berbagai sektor di tanah air yang terdampak covid-19, meski masih dalam kondisi pandemi.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x