Dianggap Membahayakan Keamanan, Uni Eropa Bentuk Badan Pengawas TikTok

- 12 Juni 2020, 14:00 WIB
BOIKOT TikTok meluas di India.*
BOIKOT TikTok meluas di India.* /AFP/Lionel Bonaventure/

PR CIREBON - Aplikasi video buatan Tiongkok, TikTok kini mendapatkan perhatian serius dari Uni Eropa.

Pasalnya, Uni Eropa menganggap aplikasi tersebut bisa membahayakan sistem keamanan dan praktik pengumpulan data penggunanya.

Dilansir dari Reuters dan Antara, European Data Protection Board (EDPB) bahkan tak segan telah membantuk badan pengawas TikTok.

Baca Juga: Menjauhkan Diri dari AS, Uni Eropa Memilih Pendekatan Pragmatis Ke Tiongkok

Popularitas TikTok semakin melonjak tatkala masa pandemi Virus Corona membuat sebagian orang terpaksa berdiam diri di rumah dan banyak mengakses aplikasi ini untuk kesenangan sematan.

Maka dari itu, anggota Uni Eropa meminta EDPB untuk mengawasi aplikasi berbagi video dance cover itu karena dianggap mengumpulkan data pengguna yang resiko kemanan dan privasinya tak terjamin.

Baca Juga: Kampanyekan Black Lives Matter, Netflix Tampilkan 45 Judul Ketidakadilan Rasial

EDPB juga meminta kepolisian Uni Eropa untuk menyelidiki aplikasi buatan Ameriak Serikat, Clearvies AI yang bisa mengenali wajah pengguna.

AS dan Kanda bahkan menganggap Clearview AI bisa disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab, dimana foto bisa diambil secara acak di internet.

Baca Juga: Kerja Jadi Sopir Raffi Ahmad dan Tidak Mau Digaji, Dorce: Kalau Saya Terima Uang Hari Ini Haram

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x