Akses Masuk Jakarta di Gerbang Tol Cirebon Dibatasi, Pengemudi Miliki SIKM Boleh Lewat

- 27 Mei 2020, 13:10 WIB
PENUTUPAN di Gerbang Tol Palimanan 2 Cirebon.*
PENUTUPAN di Gerbang Tol Palimanan 2 Cirebon.* / /Egi Septiadi/PRMN

 

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak lima pintu tol arah Jakarta dibatasi aksesnya pada Selasa, 26 Mei 2020. Langkah tersebut dilakukan petugas kepolisian Polresta Cirebon untuk membatasi akses masuk warga di daerah yang akan kembali ke ibu kota.

Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com di lokasi, kelima pintu tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug, GT Kanci, GT Plumbon, GT Ciperna, dan GT Palimanan 2.

Selain petugas, dipasang pula sarana prasana jalan, mulai dari water barier, traffic cone, trailing, maupun rambu petunjuk arah di pintu masuk tol arah Jakarta.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Twitter Labeli Notifikasi Cek Fakta di Cuitan Trump karena Sebar Tweet Menyesatkan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menegaskan, penyiagaan petugas dan pemasangan peralatan yang menghambat di pintu tol bukanlah penutupan, melainkan hanya pembatasan akses.

"Jangan salah persepsi, bukan penutupan total akses masuk pintu tol arah Jakarta, melainkan pembatasan akses masuk ke tol," jelasnya.

Dia memastikan, kendaraan bermotor yang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB, tetap diperbolehkan melewati gerbang tol dan menggunakan jalur bebas hambatan itu.

Baca Juga: Jutaan Warga Memaksa untuk Pulang Kampung, Kasus Covid-19 Alami Lonjakan yang Tinggi

Kasatlantas Polresta Cirebon yang juga Kasatgas Kamseltibcar lantas, Kompol Elsie Fitria Anggraini menambahkan, setiap kendaraan yang akan masuk tol diseleksi.

Dia menyebutkan, kendaraan pribadi dilarang masuk tol. Sementara, kendaraan yang membawa bahan pangan, bahan bakar, maupun VVIP, dibolehkan masuk tol.

"Yang paling utama adalah pengendara membawa SIKM atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Direkomendasikan Trump untuk Sembuhkan Covid-19, Klorokuin Kini Dihentikan Uji Cobanya oleh WHO

Pembatasan kendaraan itu, terangnya, dilakukan dengan tujuan menyekat/menyeleksi pemudik yang hendak ke Jakarta.

"Sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tegasnya.

Pihaknya belum dapat memastikan waktu pemberlakuan pembatasan kendaraan di tol. Hanya, sesuai petunjuk kakorlantas, penutupan diberlakukan bagi kendaraan golongan 1 yang ke arah Jakarta.

Baca Juga: Disebut Perisai Potensial oleh Trump, India Dukung Hydroxychloroquine untuk Pencegahan Virus Corona

"Informasi sampai kapan (ketentuan ini diberlakukan) nanti lebih lanjut akan diberitahukan," ungkapnya. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x