PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ketiga di Kota Cirebon masih belum efektif, petugas masih menemukan adanya warung non prioritas yang buka. Beberapa warga juga masih ada yang belum menggunakan masker dan menjaga jarak.
Hal tersebut tampak seperti yang terpantau PikiranRakyat-Cirebon.com pada sidak Pelaksanaan PSBB, yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat siang, 8 Mei 2020.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penegakkan selama 14 hari pelaksanaan PSBB.
Baca Juga: Corona Serangan Terburuk di Amerika Serikat, Trump: Lebih Buruk dari Peristiwa Pearl Harbor dan WTC
"Pada hari pertama kami membagikan masker, hari ke dua sosialisasi bersama wali kota, dan hari ketiga membagikan surat edaran wali kota bersama DPKUKM, tentang kewajiban tutup bagi toko non prioritas," katanya.
Andi menjelaskan, adapun yang masih diperbolehkan untuk buka hanyalah toko-toko penjual sembako dan obat-obatan.
"Kami toleransikan sampai hari ketiga ini, karena masih banyak pelaku usaha belum paham, nanti hari selanjutnya akan ada penutupan paksa," ungkapnya.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 di Rusia Sering Keliru, Angka Kasus Positif Diklaim Bisa Lebih Tinggi
Namun tambah Andi, pihaknya sangat mengapresiasi toko yang sudah mengikuti aturan dengan menutupnya selama PSBB.