Ada Syarat, Pemkot Cirebon Persilakan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa Tetap Berjalan

- 1 April 2020, 19:10 WIB
Umat Muslim di Kota Cirebon mengikuti proses ibadah shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon.*
Umat Muslim di Kota Cirebon mengikuti proses ibadah shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon.* //PR/ EGI SEPTIADI

Selanjutnya, sebelum masuk ke dalam masjid sudah harus membersihkan diri terlebih dahulu, seperti mencuci tangan.

Masjid juga diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk mencuci tangan umat yang akan melakukan Salat Jumat di Masjid Raya At Taqwa. 

Baca Juga: Libur Diperpanjang, Aktivitas Warga di Komplek Pemda Cirebon Menurun 

“Pengaturan jarak sholat juga diperhatikan,” ungkap Azis.

Selain itu, pengurus masjid juga diminta untuk memasang spanduk yang isinya keterangan bahwa musafir tidak wajib untuk melakukan Salat Jumat di masjid.

“Anak-anak juga diminta untuk tidak Salat Jumat terlebih dahulu di masjid tersebut,” ungkap Azis.

Upaya yang dilakukan merupakan bentuk ikhtiar untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.

Baca Juga: Italia Lockdown Tiga Pekan, Warga Berhenti Menyanyi dan Kerusuhan Sosial Mulai Memuncak

Sementara itu, Ketua MUI Kota Cirebon, KH. Sholihin Uzer mengungkapkan, Kota Cirebon saat ini tidak termasuk dalam zona merah penyebaran virus covid-19. Karenanya, pelaksanaan Salat Jumat akan tetap digelar di Masjid Raya At Taqwa.

Hanya saja, sejumlah langkah antisipasi mereka lakukan diantarnaya dengan membuat spanduk agar musafir, orang dalam pengawasan, dan anak kecil, tidak wajib untuk melaksanakan Salat Jumat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x